Cara Mengajukan Layanan
Empat langkah mudah, kurang dari 2 menit, tanpa perlu membuat akun.
- 1 Pilih LayananPilih kategori lalu sub layanan yang Anda butuhkan.
- 2 Pilih Satker & MetodeTentukan pengadilan tujuan, lalu pilih Telepon, WhatsApp, atau Zoom.
- 3 Isi Data & Terima TiketIsi nama dan nomor WhatsApp. Nomor tiket langsung terbit, tanpa perlu akun.
- 4 Pantau & Beri PenilaianCek status kapan saja dengan nomor tiket. Setelah selesai, isi survey singkat.
Kepaniteraan, Kesekretariatan, atau Layanan Umum — pilih yang sesuai kebutuhan Anda.
Metode nonaktif tidak ditampilkan, jadi yang muncul pasti bisa dipilih.
Cukup nama dan nomor WhatsApp. Zoom hanya menambah jadwal dan foto identitas.
Timeline status realtime di menu Cek Status, lalu penilaian singkat setelah layanan selesai.
-
Informasi Pendaftaran PerkaraLayanan Informasi Pendaftaran Perkara 1
-
Informasi Persyaratan BerpekaraLayanan Informasi Persyaratan Berpekara 1
-
Jadwal SidangLayanan Informasi Jadwal Sidang 2
-
Panjar Biaya PerkaraLayanan Informasi Panjar Biaya Perkara 2
-
Elektronik Akta CeraiInformasi Elektronik Akta Cerai 2
-
Layanan PengaduanLayanan Pengaduan 2
-
Pos Bantuan HukumLayanan Informasi POSBAKUM 2
-
Informasi Berperkara Secara Cuma-CumaLayanan Informasi Berperkara Secara Cuma-Cuma (PRODEO) 3
-
Panggilan GhoibInformasi Panggilan Ghoib 2
-
Akses CCTV OnlineAkses CCTV Publik Pengadilan 3
Pilih Jenis Layanan
Sistem akan mengarahkan permohonan ke unit penanggung jawab.
Kepaniteraan
Informasi perkara dan produk pengadilan.
Kesekretariatan
Administrasi, kepegawaian dan keuangan.
Layanan Umum
Informasi dan layanan umum.
Hasil pencarian
Tidak ada layanan yang cocok. Coba kata lain, mis. "perkara", "kepegawaian".